1. VISI DAN MISI

 

Kecamatan Kapas dalam menetapkan visinya didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019-2023, yakni

Menjadikan Bojonegoro sebagai Sumber Ekonomi Kerakyatan, dan Budaya Lokal untuk Terwujudnya Masyarakat yang Beriman, Sejahtera, dan Berdaya Saing”

 

             Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018 di Kabupaten Bojonegoro, adalah terpilihnya DR.Hj. ANA MUAWANAH dan Drs. H. BUDI IRAWANTO, M.Pd. sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode kali kedua dengan masa jabatan  2019 – 2023. 

Visi dan misi yang ditetapkan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 – 2023 adalah sebagai berikut :

MENJADIKAN KABUPATEN BOJONEGORO SEBAGAI SUMBER EKONOMI KERAKYATAN, DAN SOSIAL BUDAYA LOKAL UNTUK TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG BERIMAN, SEJAHTERA, DAN BERDAYA SAING”

Berdasarkan visi di atas maka dapat dijabarkan makna adalah sebagai berikut :

  • BOJONEGORO, LUMBUNG PANGAN NEGERI; bermakna daerah penghasil pangan (pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan) yang unggul dengan manajemen yang profesional sebagai tempat penghasil, penyimpanan, pendistribusian, pengolahan, dan perdagangan pangan dalam arti luas untuk kesejahteraan masyarakat, dan penyediaan stok pangan nasional secara berkelanjutan.
  • BOJONEGORO, LUMBUNG ENERGI NEGERI;  bermakna kabupaten yang memiliki kekayaan tambang migas mampu untuk mengelola sumber daya energi minyak dan gas bumi serta sumber daya energi lainnya secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam rangka untuk menopang kebutuhan energi nasional dan sebagai modal dasar dalam pembangunan. 
  • PRODUKTIF;  bermakna bahwa setiap sektor kegiatan di Bojonegoro dilakukan dengan kemampuan maksimal untuk menghasilkan output yang maksimal.
  • BERDAYA SAING; bermakna mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai tambah untuk mencapai keunggulan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • ADIL; bermakna bahwa pembangunan dilaksanakan dengan seimbang dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat berlandaskan penerapan norma dan hukum
  • BAHAGIA ; bermakna bahwa masyarakat Bojonegoro memiliki suatu keadaan pikiran atau perasaan yang ditandai dengan kesenangan, cinta, kepuasan atau kegembiraan, kesehatan,pendidikan yang layak, hubungan dan interaksi sosial, kebebasan demokrasi, optimisme, keterlibatan religius, penghasilan yang layak, bahagia menerima, bahagia memiliki dan bahagia menghasilkan.
  • SEJAHTERA; bermakna bahwa pembangunan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan pemenuhan hak /pelayanan dasar serta perwujudan masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • BERKELANJUTAN; bermakna bahwa pembangunan dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.  

Visi dan misi yang ditetapkan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 – 2023 diatas, kemudian di break down ke dalam misi-misi untuk mencapai visi, antara lain :

  1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, seimbang dan berkelanjutan berbasis ekonomi kerakyatan dan keunggulan daerah;
  2. Meningkatkan  kualitas hidup, pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat;
  3. Memantapkan pengelolaan sarana prasarana, sumber daya alam, infrastruktur, dan  industri jasa yang berkualitas;
  4. Mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih dan nyaman;
  5. Meningkatkan modal sosial masyarakat guna menopang daya tahan, keamanan ketertiban dan kebahagiaan masyarakat yang kondusif serta menjaga kehidupan bernegara yang demokratis;
  6. Meningkatkan profesionalisme pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.