KECAMATAN KAPAS (08/09/2026) - Kecamatan Kapas melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa yang dirangkai dengan Desk RKP Desa Tahun Anggaran 2027, bertempat di Pendopo Kecamatan Kapas.

Kegiatan ini menjadi upaya Kecamatan Kapas dalam mendampingi pemerintah desa agar penyusunan peraturan desa dan perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan, sesuai ketentuan, serta menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan pengecekan dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sekaligus memberikan masukan dan arahan untuk penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan.

Kegiatan diikuti oleh Camat Kapas, Sekretaris Kecamatan beserta Kasi Kecamatan Kapas, Pendamping Desa, Sekretaris Desa dan perwakilan perangkat desa se-Kecamatan Kapas, serta Satpol PP Kecamatan Kapas. #kecamatankapasbojonegoro #kapasberintegritas #bojonegorobahagiamakmurmembanggakan


By Admin
Dibuat tanggal 16-09-2026
0 Dilihat