- VISI DAN MISI
Kecamatan Kapas dalam menetapkan visinya didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2030, yakni
“TERWUJUDNYA BOJONEGORO BAHAGIA MAKMUR DAN MEMBANGGAKAN”
Visi dan misi yang ditetapkan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 – 2030 diatas, kemudian di break down ke dalam misi-misi untuk mencapai visi, antara lain :
- Membangun Sumber daya manusia bojonegoro yang berkualitas, unggul, berbudaya, berakhlak dan Bahagia
2. Membangun perekonomian Daerah yang produktif, berkelanjutan dan berkeadilan
3. Membangun lingkungan yang Lestari Dan mengembangkan transisi energi baru terbarukan
4. Meningkatkan tata pemerintahan daerah yang bersih, melayani, akuntabel, partisipatif,inklusif dan inovatif
5. Memajukan kebudayaan dan kebanggaan daera