Open Goverment Partnership (OGP) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan harus dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memantik ketertarikan instansi pemerintah seluruh Indonesia. Bahkan gaung OGP Bojonegoro telah menggema di seluruh dunia.
Begitu juga bagi Rusli Baejuri, Camat Soreang Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat. Tertarik atas praktek Open Government Partnership, Camat Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengunjungi Kecamatan Kapas pada Kamis, 30 Maret 2017.
Dengan diantar Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Ngasiaji, S.Sos, M.Si rombongan diterima Camat Kapas, Sukirno, S.Sos, M.Si di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab, dengan dipandu oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno, AP, M.Si, Camat Soreang banyak menanyakan praktek layanan masyarakat di bidang pengaduan atas persoalan persoalan kehidupan, sosial dan pembangunan pada umumnya.
Dengan di dampingi operator web LAPOR, Santy Dewi, Camat Kapas menjelaskan bahwa web lapor dibuka oleh operator 2 kali dalam hari kerja, yakni jam 08.00 wib dan 14.45 wib, 15 menit sebelum jam tutup kantor.
Selanjutnya operator harus menyampaikan kepada Camat langsung apabila terdapat aduan masyarakat.
Kemudian Camat memerintahkan kepada Kepala Seksi yang berkaitan untuk mendalami, mengkoordinasikan dengan OPD, Desa atau OPD vertikal sesuai dengan pokok aduan. Pendalaman dan koordinasi harus dapat ditemukan tindaklanjutnya paling lambat keesokan hari, tanpa memperhatikan hari libur dan dilaporkan kepada Camat. Kajian oleh Camat dan menentukan tindaklanjut paling lambat 2 hari kerja, disesuaikan dengan batas kewenangannya.
Di tengah proses tersebut, camat memerintahkan kepada Ketua PPID Pembantu untuk merumuskan jawaban tertulis lewat web lapor. Dengan demikian, jawaban OPD Kecamatan sudah dapat diakses penanya paling lama 3 hari setelah pelapor mengunggah laporan. "Prosesur ini kita berlakukan agar masyarakat merasa puas atas keluhannya karena memang tertangani", demikian Camat Kapas mengakhiri penjelasannya.
Setelah cukup mendapatkan paparan proses penanganan laporan masyarakat, selanjutnya Rombongan melihat-lihat praktek OGP di Kecamatan Kapas.
Kunjungan diakhiri dengan membuka web lapor OPD Kecamatan Kapas yang dilaksanakan oleh staf operator web lapor, Dyah Nawangwulan. Setelah 1 jam lebih, rombongan meninggalkan Kantor Kecamatan Kapas pada pukul 15.05 WIB


By Admin
Dibuat tanggal 31-03-2017
554 Dilihat