KAPAS - Rabu (3/12/2025) Kecamatan Kapas melaksanakan kegiatan penandatanganan daftar penerima insentif petugas keagamaan tahap II tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap peran penting para tokoh agama dalam pembinaan kehidupan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan kapas dan dihadiri oleh Takmir Masjid yang berjumlah 36 Orang, Marbot sebanyak 106 Orang, dan Guru Non formal sejumlah 207 Orang.
Penyaluran tahap II ini juga diharapkan dapat membantu menunjang aktivitas pelayanan keagamaan serta mendorong terciptanya suasana yang damai dan kondusif.
Proses penandatanganan dilakukan secara tertib dan transparan, dengan memastikan bahwa seluruh penerima tercatat sesuai data yang telah diverifikasi sebelumnya. Para petugas keagamaan terlihat antusias mengikuti proses administrasi dan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap tugas dan pengabdian mereka.
Penyaluran insentif tahap II tahun 2025 dijadwalkan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kecamatan Kapas berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan motivasi para petugas keagamaan dalam melayani umat dan menjaga keharmonisan desa.